Mengubah Nama Processor Melalui Regedit
Wednesday, March 18, 2009
Bagi kita yang masih mengandalkan duit nya bokap ataupun anda-anda yang statusnya pengembara, tentu saja memiliki komputer sangat bonafit. Cuma emang rada tengsin juga kalo komputer kita masih PII or PIII, bisa-bisa dikomentarin sama temen kita "Hari gene komputer PIII...!!!!" duh bisa kebayangkan malunya.
Nah...sekarang saatnya kita beraksi tanpa harus mengeluarkan duit sepeser pun. Jangan sampai ketinggalan ya :D
1. Masuk ke registry editor anda ( Start –> Run –> Ketik regedit )
2. Masuk ke registry berikut HKEY_LOCAL_MACHINE\HARDWARE\DISCRIPTION\System\CentralProcessor\atau HKEY_LOCAL_MACHINE\HARDWARE\DISCRIPTION\System\CentralProcessor\0\ atau HKEY_LOCAL_MACHINE\HARDWARE\DISCRIPTION\System\CentralProcessor\1\
4. Klik kanan key tersebut lalu pilih Modify dan ubah Value Data tersebut sesuai keinginan anda (Contoh : Intel Pentium 4).
Gampangkan....nah sekarang saatnya kita gantian bilang "Hari Gini Mau Komputer Canggih Tapi Mahal .....!!!!"
Ditulis oleh Team PINTAR ALA SAYA
0 comments:
Post a Comment